Aturan Pelarangan Penggunaan Cantrang Ditunda Sementara

18-01-2018 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Jaka/od

 

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmad Handoyo menilai aturan pelarangan penggunaan cantrang yang ditetapkan pemerintah bukan dicabut atau dibatalkan, melainkan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

 

“Pemerintah tidak mencabut atau membatalkan aturan pelarangan penggunaan cantrang dan sejenisnya, namun hanya menunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

 

Dengan kata lain tambah Rahmad, penundaan aturan pelarangan cantrang tersebut sifatnya hanya sementara sampai nelayan benar-benar siap untuk bisa terlepas atau pindah ke alat penangkapan ikan lain yang dinilai lebih ramah lingkungan.

 

Sebagaimana diberitakan berbagai media massa, usai melantik Lima Pejabat Negara yang baru pada Rabu (17/1/2018), Presiden Joko Widodo menerima lima perwakilan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI), yang saat itu tengah menggelar unjuk rasa di dekat Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

 

Usai pertemuan tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan kepada ribuan nelayan bahwa ijin penggunaan cantrang diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal. (ayu/sc)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...